Minggu, 03 Agustus 2014
Mengatasi Website Di Blokir
Bila saat anda membuka suatu situs atau website tertentu ada tulisan AKSES DI TUTUP oleh DEPKOMINFO, itu karena situs tersebut sudah masuk dalam daftar situs terblokir, untuk mengatasi masalah tersebut tidak ada salahnya anda mencoba program Hotspot Shiled, dengan program situs yang sudah di blokir dengan mudah anda membukannya
Tidak perlu panjang lebar penjelasannya dan silahkan anda download programnya di bawah
Download <<<< Clik ini untuk download
Setelah anda download anda lalu install programnya, setelah terinstall maka anda tinggal clik tombol CONNECT, jika sudah terkonek anda dengan leluasa membuka situs situs yang terblokir
Selamat mencoba !!!!
Related Posts:
Avast! Free Antivirus 9.0.2007Avast! Free Antivirus 9.0.2007 avast! Free Antivirus represents the best free antivirus protection currently available on the market. This edition is FREE OF CHARGE for non-commercial & home use. Its features include: … Read More
Cara Bikin Hotspot Menggunakan Program mHotspot 7.0.0.4mHotspot 7.0.0.4 adalah salah satu program yang bisa anda coba diantara program2 untuk membuat hotspot, mungkin karena file programnya yg tidak begitu besar yaitu 799 kb. Cara membuatnya adalah : 1 Download dulu file mH… Read More
Internet Download Manager 618 Build 11 Path & Crack Siapa yang tidak tau program satu ini , salah satu program untuk download yang bisa melakukan download dengan baik, apalagi kemampuan download hingga 8 layer jadi proses download lebih cepat dari aplikasi yang lain. Tung… Read More
IObit Uninstaller 3.1.0 Agar proses uninstall program di komputer anda bisa lebih bersih sampai ke regeditnya, gunakan salah satu program berikut ini dengan nama IObit Uninstaller versi 3.1.0 Program itu cocok untuk windows xp,vista, 7, dan … Read More
Adobe Audition 3 Ini salah satu software untuk anda yang biasa editing audio, dengan software ini anda bisa mengembangkan audio dengan berbagai variasi. Silahkan download programnya di bawah ini dan exstrac dengan winRAR Download <&… Read More
0 comments:
Posting Komentar